Ketahui Syarat dan Cara Membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP)

0
164

Penulis: Gladys | Editor: Agnes

Di kala pandemi, pemerintah menaruh perhatian khusus kepada anak-anak sekolah dengan memberikan bantuan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). Bagaimana cara membuat KIP yang mudah dan cepat?

Nah, untuk mempermudah pendidikan di masa pandemi ini, Ladies, perlu tahu cara membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP). Simak artikel ini sampai habis ya, Ladies!

Apa Itu Kartu Indonesia Pintar (KIP)?

KIP adalah bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang memberikan bantuan dana pendidikan kepada anak usia sekolah (6-21 tahun). Anak usia sekolah tersebut harus berasal dari keluarga kurang mampu, rentan miskin yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dan termasuk peserta Program Keluarga Harapan atau PKH.

Selain itu, peserta didik Pendidikan Kesetaraan Paket A/B/C yang belajar di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dan juga Peserta Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) juga berhak mendapatkan bantuan dana ini. Lalu seberapa besar sih besar bantuan dana yang diberikan?

Besar Bantuan Dana

Anak usia sekolah yang berhak mendapat bantuan ini, dibagi dalam 3 golongan, yaitu:

  • Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan bantuan senilai Rp450.000/tahun
  • Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan bantuan senilai Rp750.000/tahun
  • Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan bantuan senilai Rp1.000.000/tahun.

Cara Mendapatkan KIP

Setiap siswa yang sesuai dengan persyaratan, wajib menyiapkan:

  1. Kartu Keluarga (KK).
  2. Akta kelahiran.
  3. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau (SKTM) Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT/RW dan kelurahan/desa, apabila tidak memiliki KKS.
  4. Rapor hasil belajar siswa.
  5. Melapor ke pihak sekolah atau lembaga pendidikan yang diikuti. Nantinya, pihak tersebut akan melaporkan data Ladies ke dinas pendidikan setempat melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 
  6. Tunggu dinas pendidikan setempat memproses dan memverifikasi data-data tersebut. Jika KIP sudah terbit, akan segera dikirimkan ke peserta didik.

Setelah berhasil mendapatkan KIP, peserta didik memiliki beberapa kewajiban:

  • Wajib menyimpan dan menjaga KIP dengan baik
  • Bantuan pendidikan harus digunakan untuk keperluan yang relevan
  • Rajin, disiplin dan tekun belajar, jangan sampai putus sekolah
  • Jika kartu KIP hilang atau mengalami kerusakan, segera lapor ke kontak pengaduan PIP dengan menginformasikan nomor KIP yang hilang beserta kartu identitas agar penggantian kartu baru dapat segera diproses.

KIP untuk Kuliah

Jika sudah selesai menempuh pendidikan SMA, tak perlu ragu mendaftar kuliah karena KIP juga disediakan untuk kelompok peserta didik yang membutuhkannya. Adapun manfaat KIP kuliah:

  1. Bebas biaya pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan juga seleksi lainnya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
  2. Bebas biaya kuliah, Nantinya biaya akan langsung dibayarkan ke perguruan tinggi.
  3. Bantuan biaya hidup yang besarnya ditetapkan oleh Puslatdik berdasarkan perhitungan indeks harga dari masing-masing wilayah perguruan tinggi.

Syarat Peserta Didik yang Bisa Mendaftar KIP Kuliah

kartu indonesia pintar

  1. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya.
  2. Memiliki potensi akademik baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi dan didukung oleh bukti dokumen yang sah.
  3. Telah lulus seleksi atau tes penerimaan mahasiswa baru di PTN dan PTS terakreditasi melalui semua jalur penerimaan.

Cara Mendaftar KIP Kuliah

kartu indonesia pintar

  1. Kunjungi http://kip-kuliah.kemendikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile.
  2. Isi data-data yang dibutuhkan, seperti NIK, NISN, NPSN dan email yang aktif.
  3. Tunggu sistem untuk memverifikasi data-data Ladies.
  4. Jika verifikasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email Ladies.
  5. Buka email untuk selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah. Jangan lupa masukkan jalur seleksi yang telah Ladies tempuh (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
  6. Jika semua sudah diisi, tunggu verifikasi oleh Perguruan Tinggi.

Tidak ada alasan untuk mengendurkan semangat dalam menempuh pendidikan. Semoga cara membuat Kartu Indonesia Pintar ini dapat membantu Ladies atau kerabatmu yang membutuhkan ya, Ladies!

Baca Juga:

Cara Unregistrasi Kartu yang Sudah Hilang

Ingin Punya Kartu Kredit? Berikut Cara Membuat Kartu Kredit BCA

Cara Bikin Kartu Keluarga Online, Mudah Bisa Dilakukan dari Rumah!