
Penulis: Adriana | Editor: Agnes
Menjalani kehidupan rumah tangga tentunya tidak lengkap tanpa adanya hubungan seksual. Berhubungan seksual dengan pasangan secara rutin bisa membuat rumah tangga menjadi harmonis dan meningkatkan keintiman dengan satu sama lain.
Namun, terkadang ada kalanya istri menolak untuk berhubungan seksual karena berbagai faktor, misalnya lelah mengurus anak. Namun ternyata hal ini bisa berakibat fatal jika tidak dikomunikasikan.
Lantas, apa sebenarnya yang dirasakan suami saat istri menolak berhubungan intim? Lalu bagaimana hukumnya dalam pandangan Islam?
Perasaan Suami Saat Ditolak
Melayani suami untuk memuaskan hasrat seksual merupakan kewajiban seorang istri. Namun, ada beberapa momen yang membuat istri bisa menolak permintaan tersebut. Hal ini membuat khawatir dan kecewa suami karena merasa tidak dilayani.
Menurut psikolog Anna Surti Ariani, S. Psi, M., yang tertulis dalam The AsianParent menyebutkan bahwa menolak berhubungan intim bisa berakibat fatal bagi kesehatan bilogis dan memengaruhi mental, seperti:
- timbulnya rasa percaya diri apakah masih dicintai atau tidak
- muncul depresi karena kebutuhannya tidak dituruti dan harus dipuaskan ke mana
- perubahan perilaku
- retaknya hubungan rumah tangga.
Namun, menurut psikolog Anna, masalah ini bisa dikomunikasikan dengan baik, salah satunya dengan ‘I message’. Metode ini adalah cara mengekspresikan pikiran dan perasaan terhadap suatu situasi menggunakan suara yang lembut.
Tujuan komunikasi ini supaya suami bisa memahami perasaan yang istri rasakan. Dengan begitu, pasangan suami istri diharapkan bisa saling mengerti dan menjalin hubungan yang sehat, Ladies.
Hukum Menolak Berhubungan Intim dalam Pandangan Islam
Dalam pandangan Islam, Allah memeirntahkan umatnya untuk menggauli istri dengan cara yang baik dan benar. Mulai dari memenuhi kebutuhan istri dari lahir maupun batin. Melakukan hubungan intim juga termasuk dalam kewajiban suami dan istri yang seharusnya dipenuhi karena termasuk dalam ibadah.
Oleh karena itu, menolak ajakan untuk hubungan intim tanpa alasan, baik dari pihak suami maupun istri, akan mendapatkan dosa. Hal ini juga dijelaskan oleh Thalqu bin Ali yang menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Apabila seorang suami mengajak istrinya untuk berkumpul hendaknya wanita itu mendatanginya sekalipun dia berada di dapur.” (HR. Tirmidzi: 4/387; dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib: 2/199).
Hal ini juga dierpkuat oleh ucapan Abu Hurairah mengenai sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi:
“Apabila suami mengajak istrinya ke tempat tidurnya lalu istri enggan sehingga suami marah pada malam harinya, malaikat melaknat sang istri sampai waktu subuh.” (HR. Bukhari: 11/14).
Berdasarkan penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa, menolak hubungan intim tanpa alasan yang jelas dan tidak dalam kondisi yang membolehkan untuk menolak, berarti akan mendapatkan dosa. Lantas, kondisi seperti apa yang membolehkan istri untuk menolak ajakan berhubungan seksual bersama suami?
Kondisi Istri Boleh Menolak Hubungan Seksual
Dalam Islam, permintaan suami untuk berhubungan seksual boleh ditolak sang istri apabila sedang dalam kondisi seperti yang di bawah ini:
- Hamil.
- Menstruasi.
- 40 hari sehabis melahirkan.
- Uzur atau ada penyakit berat.
Itulah penjelasan hukum tentang istri yang menolak hubungan seksual bersama suami. Intinya adalah saling terbuka dan komunikasi dengan pasangan. Tujuannya agar bisa saling memahami, sehingga rumah tangga tetap harmonis.
Baca Juga:
Ladies Wajib Tahu, Ini 7 Posisi Seks Kamasutra yang Disukai Pria
Bikin Nikmat! Ini 4 Posisi Seks Ranjang agar Bercinta Tahan Lama
Ketahui Fakta Soal Masturbasi dan Jenis Alat Bantu Seks buat Pria