Lamaran Halal, Mari Mengenal Proses Khitbah dalam Islam

0
210

Penulis: Mita | Editor: Agnes

Di dalam ajaran agama Islam, lamaran disebut sebagai khitbah. Hukum khitbah adalah sunah untuk dilakukan sebagai bagian dari tradisi yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Namun, hukumnya bisa menjadi haram jika seorang pria mengkhitbah wanita yang telah menerima pinangan dari pria lain dan wanita yang masih memiliki ikatan pernikahan dengan pria lain.

Yuk, simak arti dari khitbah dan tata cara khitbah yang patut kita tahu agar menjadi bekal pengetahuan kita saat menjelang pernikahan nanti.

Arti Khitbah

Khitbah merupakan sebuah proses lamaran atau peminangan yang dilakukan oleh seorang pria kepada seorang wanita. Calon mempelai pria akan datang bersilaturahmi bersama keluarganya ke rumah calon mempelai wanitanya dan mengutarakan sebuah niat, keinginan, serta tujuan baik untuk mempersunting wanita pilihan hatinya. Baik itu diutarakan langsung oleh sang laki-laki maupun melalui perantara yang dipercayanya. 

Jenis-Jenis Khitbah

Di dalam ajaran agama Islam, ada dua jenis khitbah yang berlaku saat seorang pria ingin menyampaikan niatnya untuk mempersunting wanita pilihannya. Jenis-jenis khitbah itu adalah sebagai berikut:

1.Lamaran yang diutarakan secara langsung, lugas, dan memperlihatkan keinginan kuatnya untuk menikah (Khitbah bi Tashrih). Contohnya, “Saya berniat menikahi si fulanah karena baik agama dan akhlaknya.”

2.Lamaran yang diutarakan secara implisit dengan kalimat sindiran (Khitbah bi Ta’ridh). Contohnya, “Fulanah, kamu layak dinikahi. Saya sedang mencari wanita sepertimu.”

Tata Cara Khitbah dalam Islam

Berikut ini adalah tata cara khitbah yang sesuai dengan ajaran agama Islam.

1. Memohon Diberi Petunjuk oleh Allah SWT

Sebelum melakukan khitbah, hendaknya kita melaksanakan salat istikharah dan berdoa agar diberi petunjuk bahwa dialah jodoh terbaik yang Allah SWT berikan. Selain itu, kita juga memohon untuk dilancarkan segalanya sampai ke pernikahan nanti.

2. Membaca Doa dan Salawat Nabi

Saat melaksanakan khitbah disunahkan untuk membaca hamdalah, menyebut pujian pada Allah SWT dan membaca salawat untuk Nabi Muhammad SAW. Baik itu dibaca oleh diri sendiri maupun oleh walinya. 

3. Mendatangi Rumah dan Bertemu Orang Tua Calon Mempelai Wanita

Seorang pria bersama keluarganya datang ke rumah calon mempelai wanitanya untuk bertemu dengan orang tua sang wanita.

4. Menyampaikan Niat dan Tujuan Kedatangannya

Setelah datang dan dijamu dengan baik oleh pihak wanita, sang pria mengutarakan niat dan tujuan kedatangannya, yaitu untuk melamar wanita yang dipilihnya.

5. Penyampaian Jawaban Pihak Calon Mempelai Wanita

Setelah pihak calon mempelai pria menyampaikan niat dan tujuan kedatangannya, calon mempelai wanita harus memberikan jawaban yang lugas atas pinangan dari pihak calon mempelai pria. Kata “iya” jika memang menerima atau “tidak” jika memang menolak lamarannya. 

Jika sang wanita menerima lamaran itu, maka dia resmi menjadi perempuan yang dilamar (makhtubah) dan tidak diperbolehkan untuk menerima lamaran dari pria lain. Pihak keluarga calon mempelai wanita akan menyambut dengan baik rencana pernikahan dari pihak calon mempelai pria.

6. Menyerahkan Hantaran

Hantaran yang dibawa oleh pihak calon mempelai pria akan diserahkan pada calon mempelai wanita sebagai wujud keseriusan niat baiknya untuk meminang wanita pilihannya.

7. Membaca Doa Sekaligus sebagai Penutupan Acara Khitbah

Setelah semua proses acara khitbah selesai kemudian membaca doa sebagai penutup agar Allah SWT memberi kelancaran rencana pernikahan yang akan dilaksanakan ke depannya.

Itulah arti dan tata cara khitbah dalam islam yang harus kita ketahui. Semoga Allah SWT melancarkan rencana baik kita dan calon suami kita hingga acara pernikahan nanti.

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Khitbah

  • Dilarang menolak khitbah dari pria yang baik akhlak dan agamanya.
  • Harus datang langsung menemui pihak keluarga wanita, tidak boleh diwakilkan oleh pihak lain atau pun melalui media lain, misalnya hanya melalui telepon.
  • Meminta pendapat dan persetujuan dari wanita yang dilamar.

Itulah arti dan tata cara khitbah dalam islam yang harus kita ketahui. Semoga Allah SWT melancarkan rencana baik kita dan calon suami kita hingga acara pernikahan nanti.

Baca Juga:

Kumpulan Ucapan Pernikahan Simple untuk Pengantin Baru 

Struktur dan Contoh Surat Lamaran Kerja Bagi yang Memiliki Pengalaman