
Penulis: Radistya | Editor: Agnes
Sebagai bagian dari rukun Islam, tentunya naik haji menjadi impian dari para umat Muslim di dunia. Jika kita ingin melaksanakan ibadah haji, banyak hal yang perlu dipersiapkan, mulai dari biaya, persyaratan, serta prosedur pendaftaran haji.
Oleh karena itu, pastikan untuk menyiapkan semua berkas yang dibutuhkan sebelum melakukan ibadah haji. Kali ini Ladies Corner telah merangkum syarat dan tata cara fatar ibadah haji yang wajib banget kamu tahu. So, langsung saja simak artikel ini sampai habis, Laides.
Persyaratan Pendaftaran Ibadah Haji
Selain biayanya yang cukup tinggi, naik haji juga membutuhkan waktu antrian yang cukup lama di Indonesia. Sebelum mempelajari cara daftar haji, sebaiknya Ladies memahami terlebih dahulu syarat-syarat agar bisa daftar haji di Indonesia sesuai peraturan Kementerian Agama. Berikut ini beberapa syaratnya:
1. Beragama Islam
2. Berusia minimal 12 tahun saat mendaftar haji
3. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dengan alamat sesuai domisili atau jenis bukti identitas lainnya yang sah
4. Memiliki Kartu Keluarga (KK)
5. Memiliki Akte Lahir atau surat kenal lahir, kutipan akta nikah, atau ijazah resmi
6. Memiliki rekening tabungan haji atas nama calon jemaah yang terdaftar di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPH)
7. Menyiapkan pasfoto berwarna dengan ukuran 3×4 berjumlah 10 lembar dengan ketentuan terbaru sebagai berikut:
- Menggunakan latar foto atau background berwarna putih
- Mengenakan baju dan/atau kerudung dengan warna yang kontras dari latar foto
- Tidak menggunakan pakaian dinas pekerjaan
- Tidak menggunakan kaca mata saat berfoto
- Wajah tampak dengan jelas, minimal 80% dari bagian foto
- Mengenakan busana muslimah bagi calon jemaah haji perempuan
8. Gubernur dapat menambahkan syarat lainnya berupa surat keterangan domisili jika dibutuhkan
9. Tidak melakukan ibadah haji dalam 10 tahun terakhir.
Tata Cara Pendaftaran Ibadah Haji
Setelah mengetahui beberapa persyaratan haji, Ladies perlu tahu tata cara pendaftaran haji dengan benar. Jangan lupa untuk mencatat hal penting berikut ini.
1. Membuka rekening tabungan haji
Sebelum mendaftarkan diri untuk naik haji, Ladies harus membuka rekening tabungan haji di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPH). Beberapa bank yang telah ditetapkan oleh pemerintah di antaranya adalah:
- Bank BNI Syariah
- Bank BRI Syariah
- Bank Syariah Mandiri
- Bank BTN Syariah
- Bank Muamalat
- Bank Mega Syariah
- Bank Permata Syariah
- dan beberapa lainnya.
Setoran awal tabungan haji adalah minimal Rp 25.000.000. Setoran awal ini ditujukan untuk mendapatkan nomor antrean haji secara resmi.
2. Menandatangani surat pernyataan
Calon jemaah haji harus memberikan tanda tangan Surat Pernyataan Pemenuhan Persyaratan Pendaftaran Haji yang diterbitkan langsung oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag).
Tanda tangan ini dilakukan setelah kamu membuat rekening tabungan haji. Hal ini menjadi prosedur administratif yang harus diakukan. So, jangan sampai terlewat ya, Ladies.
3. Mendaftar haji secara online dan melakukan setoran ke Kemenag
Ladies bisa membuka laman Sistem Indormasi dan Komputerisasi Haji terpadu (Siskohat) resmi milik Kemenag untuk melakukan pendaftaran secara online. Pastikan rekening tabungan haji Ladies sudah jadi, ya!
Setelah itu, Ladies dapat melanjutkan untuk membayar setoran uang sejumlah Rp 25.000.000 yang telah ada di tabungan haji ke rekening Kemenag RI. Nomor tujuan rekening Kemenag akan diberikan langsung oleh BPS BPIH, kemudian Ladies akan mendapatkan antrean haji setelah melakukan setoran tersebut.
4. Mendatangi kantor Kementerian Agama RI (Kemenag)
Untuk melakukan verifikasi data, silakan kunjungi kantor Kemenag yang sesuai dengan domisili tempat tinggal. Pastikan Ladies membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan, yaitu:
- 2 lembar fotokopi tabungan haji
- 5 lembar fotokopi KTP
- 2 lembar fotokopi KK
- 2 lembar fotokopi buku nikah/akta kelahiran/ijazah
- fotokopi surat keterangan sehat
- 17 lembar pasfoto berukuran 3×4
- 3 lembar pasfoto berukuran 4×6
- 4 lembar validasi dari bank asli
- 1 lembar surat pernyataan bank
- 1 lembar surat kuasa bank
- 1 lembar slip setoran awal bank sebesar Rp25.000.000.
Pastikan semua dokumen-dokumen tersebut jangan sampai tertinggal ya, Ladies. Untuk emmudahkanmu, nggak ada salahnya membuat daftar agar kamu mudah mengingat dokumen persyaratan haji tersebut.
5. Ikuti proses pendaftaran haji di Kemenag
Jika dokumen yang perlu disiapkan sudah lengkap, Ladies dapat mengikuti proses pendaftaran haji di Kemenag sesuai instruksi. Mulai dari verifikasi data, menadatangani dokumen, hingga mendapatkan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH).
Setelah selesai, calon jemaah haji akan mendapatkan lembar bukti SPPH dan setoran awal BPIH yang perlu disimpan dengan baik. Petugas akan menginfokan perkiraan keberangkatan calon jemaah haji dan menunggu pengumuman pelunasan BIPH. Pelunasan BIPH tersebut mengalami penyesuaian setiap tahun berdasarkan kebijakan pemerintah.
Setelah membaca persyaratan dan tata cara pendaftaran ibadah haji, saatnya Ladies untuk mempersiapkan hal-hal tersebut. Jangan lupa untuk jaga kesehatan sebelum berangkat ya, Ladies.
Baca Juga:
Ingin Jadi TNI? Simak Tips dan Syarat Masuk TNI agar Lolos Seleksi!
Syarat dan Cara Membuat Kartu Kuning Online dan Offline
Ketahui Syarat dan Cara Membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP)