Beragam Jenis Najis dalam Islam dan Cara Menyucikannya

0
358

Penulis: Mita | Editor: Agnes

Di dalam Islam, ada beberapa syarat sah dalam melaksanakan ibadah salat. Pertama adalah suci badan, yang kedua suci tempat untuk melaksanakan salat, dan juga suci pakaian yang kita kenakan.

Apalagi kita juga sering diajarkan bahwa kebersihan merupakan sebagian dari iman. Oleh karena itu, kita harus menjaga kebersihan dan kesucian diri dari najis ketika akan melaksanakan salat. Berikut ini adalah jenis-jenis najis yang patut kita ketahui dan hindari agar ibadah salat yang kita lakukan menjadi sah di hadapan Allah SWT.

1. Najis Mukhaffafah (Najis Ringan)

jenis najis dalam islam

Najis mukhaffafah disebut sebagai najis ringan. Jika najis ini mengenai anggota badan, pakaian, maupun  benda lainnya dapat dibersihkan dengan cara cukup mudah. 

Kita hanya perlu memercikan air di bagian yang terkena najis mukhaffafah ini, maka setelahnya sudah dianggap suci kembali. Jika dirasa dengan memercikan air tidak cukup, kita juga dapat menyempurnakan itu dengan mengganti pakaian yang terkena najis, mandi, dan berwudhu.

Contoh yang termasuk najis ringan yaitu air kencing bayi laki-laki berusia kurang dari satu tahun yang belum makan dan minum apa pun selain air susu ibunya.

2. Najis Mutawassitah (Najis Sedang)

jenis najis dalam islam

Najis mutawassitah disebut najis sedang. Najis ini terbagi menjadi 2 macam, yakni najis ‘ainiyah dan najis hukmiyah. 

Najis ‘ainiyah adalah najis yang terlihat, memiliki bentuk, warna, rasa, dan bau. Sementara itu, najis hukmiyah adalah najis yang bekasnya tidak tampak wujudnya, seperti bekas air kencing dan minuman beralkohol. 

Jika najis mutawassitah mengenai anggota badan, pakaian, maupun benda lain yang kita pakai, maka harus dibersihkan dengan baik. Kita harus membersihkannya dengan air hingga najis itu hilang zat, warna, dan baunya. 

Jika dibersihkan dengan air saja tidak cukup untuk menghilangkan najis itu, maka bisa dibantu dengan memakai alat lain. Alat-alatnya seperti sabun, sikat, kain, dan sebagainya.

Ada beberapa contoh yang termasuk najis sedang yaitu:

  • air kencing
  • kotoran manusia
  • darah menstruasi
  • minuman keras yang memabukan (minuman beralkohol)
  • bangkai (kecuali manusia, belalang, dan ikan)
  • kotoran dari hewan yang haram dikonsumsi dalam islam. 

3. Najis Mughollazoh (Najis Berat)

jenis najis dalam islam

Najis mughollazoh tergolong dalam najis berat. Jika tubuh, pakaian, atau benda yang kita gunakan terkena najis ini, kita harus membersihkannya dengan cara khusus. 

Kita wajib membersihkan tempat yang terkena najis dengan mencuci sebanyak tujuh kali. Salah satu metode cucinya harus dicampur dengan tanah, lumpur, atau debu agar najis itu benar-benar hilang. Najis berat bersumber dari air liur anjing dan saat kita menyentuh babi.

4. Najis Ma’fu (Najis yang Dimaafkan)

jenis najis dalam islam

Jenis najis yang terakhir adalah najis ma’fu. Najis ini tergolong dalam najis yang dimaafkan dan tidak perlu untuk membersihkannya. 

Misalnya, saat kita sedang bepergian kemudian buang air kecil, kita tidak sengaja terkena cipratan sedikit air kencing dan tidak terlihat oleh mata kita. Maka pakaian itu tidak perlu dibersihkan karena dianggap sah dipakai untuk shalat. Namun, jika kita memang merasa ragu, sebaiknya kita bisa menyucikan diri terlebih dahulu sebelum melaksanakan ibadah salat agar lebih afdol.

Itulah macam-macam jenis najis di dalam islam dan cara menyucikannya. Dengan begitu, kita bisa melaksanakan ibadah dalam keadaan yang suci dan terjaga kebersihannya. Semoga bermanfaat ya, Ladies!

Baca Juga:

Ampuh! Cerahkan Miss V dengan Perawatan Bahan Alami Ini

Kumpulan Kata-Kata Bijak untuk Sahabat yang Penuh Makna

Begini Sikapmu Saat Jatuh Cinta Berdasarkan Zodiak!