
Penulis: Raizza | Editor: Agnes
Ladiescorner.id – Kehadiran seorang bayi ke dunia menjadi sebuah kabar gembira bagi setiap calon orang tua. Jadi, tidak heran jika para pasangan suami istri melakukan berbagai acara sebagai ungakapan rasa syukur kepada Tuhan atas kelahiran sang buah hati.
Salah satu perayaan yang beberapa tahun terakhir marak dilakukan oleh pasutri muda adalah baby shower. Namun, bagaimana hukum merayakan baby shower dalam agama Islam? Kalau kamu ingin tahu penjelasan lengkapnya keep scrolling, Ladies.
Baca Juga: Jangan Iri! Pasangan Artis Indonesia Ini Pose Romantis di Ranjang
Bridal Shower Bertentangan dengan Ajaran Islam
Baby showerberasal dari kata shower berarti ‘dihujani’, dan baby yang artinya ‘seorang bayi.’ Jadi, baby shower berarti calon ibu yang dihujani dengan berbagai hadiah serta perhatian dari orang-orang terdekat.
Baby shower merupakan budaya bangsa Barat yang mayoritas beragama non-muslim. Atas dasar tersebut, perayaan baby shower menjadi perdebatan di kalangan umat muslim. Meski tidak ada aturan yang tertulis secara pasti, namun perayaan ini dinilai bertentangan dengan ajaran Islam.
Ada sebuah hadis yang mengatakan bahwa jika kita melakukan kegiatan yang menyerupai suatu kaum, maka kita termasuk kaum tersebut.
Dari Ibnu ‘Umar, Rasulullah bersabda:
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, dia termasuk mereka (kaum tersebut),” (HR. Abu Dawud).
Sederhananya, jika kita ikut merayakan baby shower berarti kita meniru budaya, bahkan menjadi bagian kaum kafir. Apalagi perayaan tersebut tidak diwajibkan atau disunnahkan oleh Rasulullah kepada umatnya.
Selain itu, perayaan bridal shower mengeluarkan biaya yang cukup banyak dan cenderung boros. Perilaku tersebut bertentangan dengan ajaran agama Islam yang mengutamakan kesederhanaan seperti dalam ayat berikut:
“Dan janganlah kamu menghamburkan hartamu secara boros. Sesungguhnya pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan,” (QS. Al Isra’: 26-27).
Baca Juga: 17 Ayat Alkitab tentang Pernikahan, Ajarkan Cinta dan Penuh Kasih
Penyambutan Bayi Menurut Ajaran Islam
Ajaran agama Islam memiliki cara sendiri dalam menyambut kelahiran bayi. Dalam Kitab Tarbiyatul Aulad karangan Dr. Abdullah Nasih Ulwan disebutkan beberapa adab dalam menyambut kelahiran bayi, yaitu:
- Bergembira dan mengucapkan selamat apabila menerima berita kelahiran.
- Mengadzankan dan mengiqomatkan anak.
- Mentahnik anak selepas dilahirkan (menyuapi sedikit buah kurma yang sudah dikunyah dan dibasahi).
- Mencukur rambut anak.
- Memberikan anak dengan nama yang baik.
- Menjalankan aqiqah.
- Mengkhatankan (menyunatkan) anak.
Itulah penjelasan mengenai hukum merayakan baby shower dalam Islam. Semoga informasi tersebut bermanfaat bagi kita semua agar menjadi pribadi yang taat kepada ajaran Allah SWT.
Artikel Terkait:
Mengenal Langkah dan Proses Taaruf dalam Islam, Komunikasi Jadi Kunci
6 Keutamaan Menuntut Ilmu dalam Islam, Jaminan Bahagia Dunia dan Akhirat
12 Rekomendasi Nama Toko Islami Membawa Berkah dan Rezeki Melimpah