Gaya Hubungan Intim yang Dilarang dalam Hukum Islam

0
400

Penulis: Mita | Editor: Agnes

Jimak atau berhubungan intim yang dilakukan pasangan suami istri merupakan kebutuhan biologis manusia sekaligus menjadi ibadah yang dianjurkan dalam islam. Menjalin hubungan suami istri sebaiknya dilakukan sesuai adab dan syariat yang berlaku dalam islam. 

Oleh karenanya, penting bagi kita untuk mengetahui gaya hubungan suami istri yang dilarang dalam hukum Islam agar dijauhkan dari dosa dan memperoleh pahala dan keberkahan dari Allah SWT. Berikut ini adalah gaya hubungan suami istri yang dilarang dalam hukum islam dan sebaiknya kita hindari dalam pernikahan.

1. Jimak yang Tidak Diawali dan Diakhiri dengan Doa

Bukan tanpa alasan, berdoa menjadi harapan pada Allah SWT sekaligus perlindungan agar diberi perlindungan dari hal-hal negatif dan merugikan. Tak terkecuali di dalam aktivitas berhubungan seksual antara suami dan istri.

Doa yang kita baca ini sebagai bentuk permohonan perlindungan Allah SWT dari godaan setan dan harapan agar diberikan keturunan yang baik. Doa berikut ini yang dapat dibaca sebelum memulai melakukan hubungan intim dengan pasangan kita:

 

 Setelah selesai berjimak, kita dan pasangan juga dianjurkan untuk membaca doa berikut:

  2. Jimak Saat Istri Sedang Menstruasi (Haid)

Dalam ajaran Islam, berhubungan badan pun tidak boleh dilakukan oleh suami saat istrinya sedang menstruasi. Hal tentang ini pun bahkan tercantum di dalam Al qur’an surah Al Baqarah ayat 222. Berikut ini bunyi ayatnya:

Larangan ini pun bukan tanpa alasan ada karena dalam sisi kesehatan pun berhubungan badan saat sedang menstruasi dapat menimbulkan resiko negatif seperti risiko endometriosis (membaliknya darah menstruasi ke rahim atau organ-organ lainnya) dan menyebabkan peningkatan risiko penyebaran infeksi menular seksual. 

3. Jimak yang Dilakukan Melalui Dubur

Di dalam agama Islam, Allah SWT memperbolehkan pasangan suami istri untuk melakukan jimak dengan gaya  apa pun selama itu dilakukan hanya di vagina. Sedangkan hubungan seksual yang dilakukan oleh pasangan suami istri melalui dubur amat dilarang, bahkan Allah SWT melaknat orang-orang yang melakukan perbuatan itu. Berikut ini hadis Riwayat tentang larangan berhubungan badan melalui dubur:

Bukan tanpa alasan larangan itu ada, kita pasti tahu bahwa dubur merupakan tempat yang berfungsi sebagai saluran untuk membuang kotoran. Jadi, dubur bukanlah tempat untuk menghasilkan keturunan (bereproduksi). Dari sisi kesehatan pun hubungan seksual yang dilakukan melalui dubur memiliki resiko berbagai infeksi penyakit yang berbahaya dan dapat memicu wasir.

4. Langsung Melakukan Jimak Tanpa Foreplay (Pemanasan)

Hubungan seksual antara suami dan istri hendaknya dilakukan dengan perlahan, tanpa tergesa-gesa. Kedua pihak pun harus merasakan saling nyaman agar menjadi penguat hubungan dan menambah keharmonisan dalam kehidupan rumah tangga. 

Foreplay atau mubasyarah pun telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW kepada istrinya. Hal ini Rasulullah SAW lakukan sebagai pembeda antara hubungan seksual yang dilakukan oleh manusia dan binatang. Sesuai dengan hadis riwayat berikut ini:

5. Jimak dalam Keadaan Kotor dan Telanjang

Allah SWT menyukai kebersihan dan kesucian diri, Rasulullah SAW mencontohkan untuk tidak berhubungan badan dalam keadaan kotor. Sebaiknya kita maupun pasangan untuk mandi terlebih dahulu. Sebaiknya kita dan pasangan juga jangan berjimak dengan telanjang tanpa sehelai pakaian.

6. Jimak Di Siang Hari Saat Puasa

Berhubungan badan yang dilakukan pasangan suami istri pada saat siang hari di bulan puasa hukumnya adalah haram. Selain memang dapat membatalkan puasa yang kita sedang jalankan, hal itu juga membuat kita harus membayar denda (kafarah). Hal tentang ini pun dibahas di dalam hadis berikut ini:

 

Demikianlah informasi tentang gaya hubungan suami istri yang dilarang dalam hukum islam. Semoga informasi ini bermanfaat, Ladies.

Baca Juga:

10 Rekomendasi Drama Thailand Romantis yang Bikin Baper

Inilah Kumpulan Kata-Kata Rindu Islami Menyentuh

Sangat Indah, Yuk Pergi ke 10 Tempat Wisata Religi