
Penulis: Marcia | Editor: Agnes
Sebagai milenial, kita pasti tergiur untuk membeli tanah sebagai investasi. Jika tabungan sudah mencukupi, enggak ada salahnya Ladies membeli tanah untuk tabungan masa depan.
Sebelum berniat membeli, kita harus mempersiapkan semuanya. Termasuk memperhatikan kuitansi jual beli tanah sebagai bukti pembayaran yang sah dari pihak penjual.Â
Kuitansi jual beli tanah menjadi bukti yang wajib kita simpan setelah transaksi. Untuk lebih jelasnya, simak pengertian dan contoh kuitansi jual beli tanah versi Ladies Corner berikut ini.Â
Apa itu kuitansi?
Berdasarkan KBBI, kuitansi merupakan surat bukti penerimaan uang. Di dalam pembelian barang, kuitansi memudahkan penjual dan pembeli menghitung pencatatan arus kas di dalam pembukuan.Â
Selain bukti penyerahan atau penerimaan uang, kuitansi juga bisa menjadi bukti di persidangan jika terdapat gugatan atau masalah hukum. Itulah mengapa pencatatan di dalam kuitansi harus ditulis dengan informasi yang valid.Â
Dengan menyimpan kuitansi jual beli tanah, legalitas transaksi kita menjadi lebih kuat jika tanah yang kita beli bermasalah, seperti disengketakan atau kepemilikan ganda. Kuitansi juga mengikat penjual agar harga tidak berubah setelah terjadi kesepakatan.Â
Komponen Kuitansi
Ada beberapa komponen penting di dalam kuitansi. Simak baik-baik ya, Ladies!
- Terdiri dari dua bagian, kanan dan kiri. Bagian kiri untuk penerima (pembeli), bagian kanan untuk penyetor/penjual
- Jika tidak ada dua bagian, kuitansi dibuat dua rangkap yang akan disimpan kedua pihak
- Ada nomor kuitansi
- Nama lengkap, identitas penjual, dan pembeli atau perusahaan
- Tujuan pembayaran. Penjual harus menulis tujuan pembayaran secara detail agar tidak rancu.Â
- Tempat dan tanggal transaksi
- Nama lengkap penerima uang
- Cap atau stempel
- Tanda tangan
- Meterai. Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, dokumen yang wajib bermeterai 10.000 hanya dilakukan untuk transaksi di atas Rp 5 juta.Â
Jenis Kuitansi Jual Beli TanahÂ
Kuintansi jual beli tanah biasanya terdiri dari tiga jenis. Apa saja dan untuk apa penggunaannya?
1. Kuitansi Transfer Uang
Kuitansi ini kerap digunakan dalam transaksi perbankan. Kuitansi ini bisa didapatkan jika kita melakukan pembayaran melaui transfer rekening bank. Pastikan nomor rekening penerima tertera dengan jelas, ya!
2. Kuitansi Bukti Pembayaran
Kuitansi ini biasa digunakan dalam transaksi jual beli tanah. Kuitansi diberikan ketika kita telah membayar sejumlah uang, termasuk uang muka.
3. Kuitansi Serah Terima Uang
Kuitansi ini merupakan bukti sah untuk transaksi tunai. Dalam kuitansi tersebut, harus tertera identitas lengkap penjual dan penerima.Â
Gimana Ladies sudah tahu perbedaannya kan? Setelah membeli tanah, pastikan kita meminta kuitansi untuk bukti pembayaran sah, ya! Jangan lupa juga memastikan kuitansi yang kita terima dalam dua rangkap, tidak kosong, dan ditandatangani dua pihak dengan meterai.Â
Baca Juga:
Inilah Pengertian, Bacaan, dan Tata Cara Salat Dhuha
Sedang Melamar Kerja? Ini Contoh Portofolio yang Disukai HRD
Apa Itu Surat Lamaran Kerja? Perbedaan Surat Lamaran Kerja dengan CV