
Penulis: Marcia | Editor: Agnes
Apakah Ladies dalam waktu dekat ingin menghibahkan tanah? Jika iya, sebaiknya ketahui dulu prosedur membuat surat hibah tanah. Sebab, hibah tanah tidak bisa dilakukan sembarangan, loh, Ladies.
Untuk mengetahui bagaimana membuat surat hibah tanah, ada baiknya kita mengetahui terlebih dulu pengertian hibah dan struktur suratnya. Simak panduan lengkap dari Ladies Corner berikut ini, ya!
Apa Itu Hibah?
Dalam Pasal 1666 KUH Perdata, hibah adalah suatu persetujuan saat seseorang menyerahkan barang secara cuma-cuma, tanpa dapat menariknya kembali, untuk kepentingan seseorang yang menerimanya. UU yang mencakup Pasal 1666 – Pasal 1693 ini hanya berlaku jika kedua pihak sudah dewasa sesuai UU dan masih hidup.
Dasar Hukum Hibah Tanah
Setelah merujuk Pasal 1666-1693 KUH Perdata, penghibah tanah juga harus mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah. Pasal itu berbunyi:
“Peralihan hak atas tanah dan hak milik atas satuan rumah susun melalui jual beli, tukar menukar, hibah, pemasukan dalam perusahaan dan perbuatan hukum pemindahan hak lainnya, kecuali pemindahan hak melalui lelang hanya dapat didaftarkan jika dibuktikan dengan akta yang dibuat oleh PPAT yang berwenang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”.
Di dalam aturannya, proses hibah tanah dan bangunan harus dibuat dengan akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Itu berarti, jika ingin akta hibah berkekuatan hukum, hibah harus dibuat di hadapan pejabat selayaknya notaris sebagai saksi.
Oleh karena bersifat cuma-cuma, hibah harus dilakukan atas inisiatif pemberi, bukan permintaan penerima. Hibah yang diberikan bisa berupa barang bergerak atau tidak bergerak yang sudah ada, termasuk tanah, yang tidak sedang terlibat sengketa atau terikat perjanjian tertentu.
Perlu diingat ya Ladies. Proses hibah tidak boleh bersifat paksaan. Oleh karena itu, surat hibah sangat diperlukan dan harus disetujui keluarga inti, anak kandung, atau ahli waris.
Yang Perlu Disiapkan untuk Hibah Tanah
Sebelum menulis surat hibah, pastikan Ladies telah memenuhi syarat dan melengkapi berkas yang dibutuhkan. Apa saja?
- Membuat formulir permohonan di atas meterai yang berisi identitas diri, luas dan detail tanah
- Menyiapkan identitas KTP atau KK asli beserta fotokopi
- Sertifikat tanah asli dan fotokopi
- Surat keterangan waris.
Struktur dan Cara Membuat Surat Hibah Tanah
Apakah semua persyaratan sudah Ladies penuhi? Sekarang, mari kita coba buat surat hibah tanah.
Struktur surat hibah tanah terdiri dari judul surat dan identitas pemberi berisi nama, NIK, pekerjaan dan alamat di baris kedua. Selanjutnya, tulis identitas penerima dengan informasi serupa di baris ketiga.
Setelah kedua identitas pemberi dan penerima tertera, kita bisa langsung menulis tujuan surat dibuat. Yakni, pemberi ingin menghibahkan sejumlah bidang tanah kepada penerima yang terletak di lokasi tertentu.
Tutup surat dengan membubuhkan tanda tangan pemberi, penerima hibah, juga saksi beserta tanggal surat dibuat. Jangan lupa kuatkan legalitas dengan tanda tangan di atas meterai.
Contoh Surat Hibah Tanah
Masih bingung? Jangan khawatir Ladies, berikut ini contoh surat hibah tanah versi Ladies Corner:
Nah, itu dia penjelasan mengenai surat hibah tanah dan cara membuatnya. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Ladies yang ingin membuat surat ini.
Baca Juga:
Wajib Teliti! Ini Struktur dan Cara Membuat Surat Perjanjian yang Benar
Sering Dinas Kerja? Begini Cara Membuat Surat Tugas
Apa Itu Surat Lamaran Kerja? Perbedaan Surat Lamaran Kerja dengan CV