5 Cara Cek NIK Online Tanpa ke Kantor Dukcapil

0
153

Penulis: Raizza | Editor: Agnes

NIK atau Nomor Induk Kependudukan adalah nomor resmi yang sering digunakan dalam urusan administrasi sehari-hari. Hal ini karena NIK memuat informasi lengkap mengenai identitas setiap orang, mulai dari tempat tanggal lahir, alamat, golongan darah, agama, sampai status perkawinan.

Nah, bagi Ladies yang ingin cek NIK secara resmi tanpa harus mengunjungi kantor Dukcapil, berikut Ladies Corner bagikan cara mudahnya.

1. Cara Mencari NIK Melalui Email

Cara mencari NIK menggunakan nama pertama bisa melalui email. Caranya pun cukup mudah. Ladies hanya perlu mengirimkan email ke [email protected]. Di badan email, bisa diisi dengan format sebagai berikut: #NIK#Nama_Lengka#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan. 

Namun, kalau Ladies menginginkan hasil yang cepat, cara ini kurang cocok, karena harus menunggu balasan kurang lebih 1 x 24 jam.

2. Cara Mencari NIK Lewat Akun Media Sosial Facebook atau Twitter

Selanjutnya, mencari NIK bisa melalui media sosial seperti facebook dan twitter. Tentunya akun yang digunakan yang resmi ya, Ladies, yaitu milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, @dukcapilkemendagri.

Nantinya, Ladies bisa mengirimkan pesan dan bertanya langsung kepada admin tersebut mengenai nomor NIK yang sedang dicari menggunakan nama.

3. Mencari NIK via Whatsapp

Nah, kalau ingin yang lebih mudah dan lebih cepat responnya, Ladies bisa mencari NIK via whatsapp. Caranya sebagai berikut:

  • Ketik nama lengkap Ladies sesuai dengan identitas KTP
  • Ketik NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.
  • Lalu kirim format tersebut ke nomor 0813-2691-2479.
  • Tunggu beberapa saat sampai ada balasan mengenai hasil pengecekan.

4. Mencari NIK via SMS

Selain via whatsapp, Ladies juga bisa cek NIK melalui pesan singkat atau SMS. Caranya juga sangat mudah yaitu hanya tinggal mengirim pesan menggunakan format: Cek#KTP#NIK lalu kirim ke nomor Disdukcapil Kementerian Dalam Negeri, 0815-3636-9999. Tunggu beberapa saat hingga ada balasan sesuai dengan permohonan yang diinginkan Ladies.

5. Mengecek di Situs Pemerintah

Pilihan lainnya dalam mencari NIK menggunakan nama, bisa dengan melalui situs resmi pemerintah yaitu dukcapil.kemendagri.go.id. Situs ini resmi dan difasilitasi langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat terkait informasi kependudukan.

Untuk situs resmi ini, tidak berlaku di semua daerah, ya, Ladies. Cari tahu terlebih dahulu apakah pelayanan NIK KTP daerah Ladies sudah secara online atau belum. Berikut kota-kota yang bisa melayani secara online: Bandung, Surabaya, D.I Yogyakarta, Solo, Serang, Tangerang Selatan, serta Bekasi.

Caranya yaitu pertama, Ladies perlu mengunjungi laman utama website tersebut. Kemudian, cari menu e-KTP dan isi NIK yang Ladies miliki. Kalau nomor KTP itu valid, maka Ladies akan diarahkan pada tampilan yang berisi data lengkap sesuai KTP.

Cara Cek NIK Lewat Call Center DukcapilCara Cek NIK

Cara yang terakhir dan paling tinggi kecepatan responnya ialah melalui call center Dukcapil. Ladies bisa menghubungi Halo Dukcapil di nomor 1500-537. Jangan lupa persiapkan data yang dibutuhkan yaitu NIK dan nomor KK.

Nanti, petugas yang menerima telepon akan meminta Ladies membacakan NIK tersebut dan mencocokannya. Seandainya tidak valid, maka Ladies bisa langsung mengajukan sinkronisasi, loh.

Itulah cara cek NIK menggunakan nama. Hampir semuanya bisa dijangkau hanya melalui smartphone,ya, Ladies! Mudah bukan? Selamat mencoba.

Baca Juga:

Yuk Ketahui Fakta Menarik Ukuran KTP Indonesia

Struktur dan Contoh Surat Dinas yang Baik dan Benar 

Cara Membuat dan Contoh Surat Lamaran Kerja Berbahasa Inggris