Cara Bikin Kartu Keluarga Online, Mudah Bisa Dilakukan dari Rumah!

0
224

Penulis: Gladys | Editor: Agnes

Ingin membuat Kartu Keluarga (KK) atau memperbarui KK? Sekarang, pemerintah telah mempermudah administrasinya.

Didukung dengan kemajuan teknologi, kini membuat KK bisa dilakukan dari rumah. Untuk mencetaknya pun, enggak perlu mengantri di kantor pemerintahan, bisa dicetak sendiri. Simak tutorialnya di bawah ini ya!

1. Melalui Situs Kemendagri

cara bikin kartu keluarga online

Selain KTP, KK adalah dokumen yang paling banyak diurus dan paling dibutuhkan oleh masyarakat. Terkait pandemi Covid-19 yang belum juga reda, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengembangkan pelayanan online agar semua dokumen kependudukan dapat langsung dikirim ke email masyarakat dalam bentuk PDF.

Jika masyarakat membutuhkan dokumen tersebut dalam bentuk cetak, diwajibkan untuk mencetaknya sendiri menggunakan kertas HVS ukuran 80 gram. Langkah pembuatannya:

  • Kunjungi situs Kemendagri di https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id.
  • Kita wajib buat akun baru dulu untuk bisa mulai membuat KK.
  • Isi data diri yang dibutuhkan dengan memasukkan 16 digit angka NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang ada di bagian atas KTP kita, nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, nomor HP yang aktif, alamat email, password, serta isi captcha yang tertera untuk memastikan data yang kita tulis adalah benar.
  • Untuk verifikasi akun, akan dikirimkan kode verifikasi ke nomor HP kita.

Setelah dapat kode verifikasi, langkah selanjutnya adalah mengunduh aplikasi SaPA Kemendagri di Play Store. Setelah itu:

  • Masuk ke aplikasi dengan mengisi nomor HP, password, dan kode verifikasi yang kita terima melalui SMS.
  • Setelah berhasil masuk, pilih fasilitas pengurusan dokumen secara online.
  • Isi formulir permohonan pembuatan KK dan upload segala persyaratan yang dibutuhkan.
  • Jika sudah, KK akan dikirimkan ke email ladies. Bisa langsung dicetak jika diperlukan.

2. Melalui Situs Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)

cara bikin kartu keluarga online

Selain dari situs Kemendagri dan aplikasi SaPA, beberapa daerah juga menyediakan layanan pembuatan KK secara online. Berikut langkah-langkahnya.

  • Buka Play Store di Android ladies, lalu cari dan download aplikasi Disdukcapil sesuai dengan domisili.
  • Jika ladies berada di Jakarta, bisa juga kunjungi https://alpukat-dukcapil.jakarta.go.id/ atau download aplikasi bernama Alpukat Betawi di Play Store. Jika ladies berdomisili di Bandung, kunjungi https://disdukcapil.bandung.go.id/layanan-online.
  • Kurang lebih langkahnya sama, yakni kita harus buat akun terlebih dulu dengan mengisi 16 digit angka NIK, nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, tempat tinggal, nomor HP, password, dan email.
  • Kode unik untuk verifikasi akun akan dikirimkan ke nomor HP.
  • Setelah kode diterima
  • Setelah kode diterima, masuk ke dalam aplikasi atau situs Disdukcapil dan lakukan login.
  • Pilih jenis dokumen yang diperlukan, karena di Disdukcapil tidak hanya bisa mengurus kartu keluarga secara online, tapi juga KTP elektronik, Akta Kelahiran, Akta Kematian, sampai Kartu Identitas Anak. Mudah dan gak perlu antre!

Semoga informasi ini dapat membantu Ladies agar tetap di rumah aja jika ingin mengurus dokumen kependudukan. Tetapi perlu diingat, koneksi internet yang stabil sangat diperlukan dalam mengakses situs Kemendagri maupun Disdukcapil. Sebaiknya lakukan pembuatan KK dan dokumen lainnya di hari kerja dan jam kerja, ya!

Baca Juga:

Inilah 5 Cara Aman Beli Emas Antam Langsung dan Online 

Inilah Cara Mudah Berjualan di Shopee Bagi Pemula

Demi Privasi, Begini Cara Mematikan Status Online di WhatsApp