
Penulis: Gladys | Editor: Agnes
Sebagai warga negara yang baik dan pemilik kendaraan roda dua, kita harus bertanggung jawab dengan membayar pajak, Ladies. Jika dulu bayar pajak kendaraan identik dengan antrian panjang, kini ada cara bayar pajak motor online, loh. Jadi enggak perlu ribet-ribet ke samsat.
Proses administrasi secara online ini adalah komitmen dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk memberikan pelayanan yang baik dan mudah bagi seluruh warga negara. Ladies ingin tahu seperti apa caranya? Simak sampai habis, ya!
1. Cara bayar pajak motor melalui aplikasi SIGNAL
SIGNAL – Samsat Digital Nasional adalah aplikasi yang tersedia di Play Store maupun App Store. Tidak hanya untuk bayar pajak onlone saja, aplikasi SIGNAL ini dapat digunakan juga untuk pelayanan pengesahan STNK Tahunan serta pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Nah, berikut ini angkah-langkah penggunaannya.Â
- Download aplikasi SIGNAL, lalu pilih menu Registrasi.
- Isi data-data yang dibutuhkan pada kolom yang tersedia, seperti nomor polisi kendaraan, NIK, dan lima digit nomor terakhir rangka kendaraan. Jika sudah, klik Lanjutkan.
- Tunggu sekitar satu menit untuk validasi data, jika sudah benar maka akan muncul data kendaraan secara lengkap (BPKB, KTP, STNK, alamat email, dan nomor HP aktif) beserta besaran pajak yang harus dibayar.
- Kode pembayaran akan muncul dan hanya berlaku hingga dua jam ke depan.
- Lakukan pembayaran melalui bank atau di marketplace, seperti Tokopedia dengan biaya administrasi sekitar Rp 5.000.
- Setelah pembayaran selesai dan tervalidasi, e-TBPKB dan e-Pengesahan STNK akan Anda dapatkan dan masa berlakunya 30 hari.
- Selanjutnya Samsat akan mengirimkan TBKP/SKPD dan stiker Pengesahan STNK melalui jasa ekspedisi ke alamat kita.
2. Cara bayar pajak motor melalui SMS
Jika Ladies ingin yang praktis tanpa perlu download aplikasi, bisa membayar pajak motor online melalui pesan singkat atau SMS. Langkah-langkahnya pun sangat gampang dan mudah, loh.
- Langkah pertama, cek pajak melalui SMS Gateway Samsat di nomor 0811 2119 211. Namun, cara ini hanya bisa digunakan untuk kendaraan dengan kode plat B, D, E, F, T dan Z.
- Format SMS yang dikirim ke nomor Gateway Samsat adalah: Info(spasi)kode plat kendaraan /nomor polisi/kode seri plat kendaraan(spasi)warna plat kendaraan.
- Tunggu SMS balasan dari SMS gateway milik Samsat ini untuk mengetahui total tagihan dan kode bayar
- Selanjutnya, bayarlah pajak melalui transfer rekening dengan memasukan kode bayar tersebut.
- Setelah pembayaran berhasil, akan ada SMS balasan yang berisi konfirmasi bahwa pajak kendaraan anda sudah dibayar.
Sayangnya, membayar cara ini mengharuskan kita untuk tetap mendatangi kantor samsat demi mendapatkan pengesahan dan menukar struk dengan SKKP.
3. Cara bayar pajak motor melalui SiOndel
Khusus untuk pengguna Android, selain membayar pajak motor online menggunakan aplikasi SIGNAL, juga bisa menggunakan aplikasi bernama SiOndel. Cara membayar pakai metode ini juga enggak jauh berbeda dnegan aplikasi SIGNAL.
- Wajib pajak berdomisili di DKI Jakarta wajib melakukan registrasi dan bayar pajak online motor via e-Samsat DKI.
- Setelah pembayaran sukses, kita bisa melakukan order pengiriman TBPKP via aplikasi SiOndel.
- Kemudian, aplikasi akan menempatkan kurir SiOndel terdekat untuk mengambil orderan tersebut, kemudian mencetak TBPKP di Samsat Drive Thru paling dekat dari lokasi kita.
- Kurir pun akan mengantarkan TBPKP dan stiker.
- Kurir juga akan melakukan scan QR Code di ponsel kita untuk menandakan rangkaian ini telah sukses.
Begitulah cara membayar pajak motor online, pastinya enggak perlu ke Samsat. Kalau ada yang canggih dan hemat kuota, kenapa enggak dimanfaatkan? Yang penting harus selalu taat untuk bayar pajak ya.
Baca Juga:
Cara Cetak Kartu BPJS Secara Online, Mudah dan Nggak Pakai Ribet