Wajib Tahu! Ini Dia Contoh, Struktur, dan Cara Membuat Surat Kuasa

0
325

Penulis: Marcia | Editor: Agnes

Kesibukan  di tengah pekerjaan atau berada di luar kota seringkali menyita waktu. Imbasnya, kita tidak sempat untuk beraktivitas lain, seperti mengambil uang di bank atau menandatangani dokumen penting. 

Untuk itu, di sinilah peran surat kuasa bisa digunakan. Dengan surat kuasa, kita bisa mempercayakan orang lain untuk menggantikan posisi kita dalam hal mengurus dokumen dan birokrasi. 

Pada dasarnya, surat kuasa merupakan pemberian wewenang dalam ranah pribadi, kerja, atau bidang tertentu seseorang ke pihak lain. Surat kuasa harus dibuat atas konsensual, alias tidak boleh ada unsur paksaan. 

Menurut Frans Satriyo dalam bukunya, Panduan Lengkap dalam Membuat Surat-surat Kuasa, pemberian kuasa dapat dilakukan secara cuma-cuma atau dengan upah sesuai kesepakatan kedua pihak. Namun menurut Pasal 1794 KUH Perdata, penerima kuasa tidak boleh meminta upah yang lebih besar dari yang sudah ditentukan. 

Untuk lebih jelasnya, mari kita bahas satu per satu soal ciri-ciri, struktur dan jenis surat kuasa. 

Ciri Surat Kuasa

Contoh Surat Penawaran Barang

Penulisan Surat kuasa wajib menggunakan bahasa baku dan mudah dipahami pemberi, penerima kuasa, serta pihak ketiga. Di dalam surat tersebut, pemberi kuasa harus jelas menuliskan pernyataan alih kuasa dan wewenang kepada penerima kuasa. 

Berikut ini unsur-unsur dan struktur yang harus ada di surat kuasa:

  • Kop dan nomor surat
  • Judul  dan tanggal surat dibuat
  • Identitas pemberi kuasa berupa nama dan NIK
  • Identitas penerima kuasa
  • Isi surat berupa pemberian wewenang atau pengambil alih kekuasaan
  • Tanda tangan kedua pihak
  • Meterai atau cap dari perusahaan atau Lembaga.

Ciri Surat Kuasa

contoh surat kuasa

Surat kuasa juga terbagi menjadi dua jenis, yaitu kuasa di bawah tangan dan kuasa notariil. Apakah itu?

  • Kuasa di Bawah Tangan

Surat ini dibuat sendiri oleh pihak pemberi kuasa. Jenis surat ini lebih cepat pembuatannya dan tidak memakan biaya. Biasanya, surat kuasa di bawah tangan dibuat untuk kepentingan sehari-hari seperti mengambil sertifikat rumah atau mengambil uang di bank. 

  • Kuasa Notariil

Sedangkan surat kuasa notariil ditulis dan dibuat seluruhnya oleh pejabat notaris. Pihak notaris akan menanyakan dan mengonfirmasi kedua pihak untuk apa akta kuasa dibuat. Permintaan ini biasanya dilakukan untuk kepentingan hukum dan perundang-undangan. 

Sifat Surat Kuasa

contoh surat kuasa

Surat kuasa umumnya bersifat pribadi, kuasa dinas, dan surat kuasa khusus. Catat perbedaannya, ya, Ladies!

  • Surat Kuasa Pribadi

contoh surat kuasa

Surat ini biasanya ditulis secara perorangan. Seseorang bisa meminta bantuan orang yang ia percaya untuk mengambil tanggung jawab urusan pribadi seperti pengambilan gaji, dokumen pencatatan sipil, atau harta kekayaan. 

  • Surat Kuasa Dinas

contoh surat kuasa

Surat ditulis oleh lembaga atau perusahaan. Surat ini lazimnya dibuat oleh pemimpin perusahaan yang ia berikan ke pekerjanya. 

  • Surat Kuasa Khusus

 

contoh surat kuasa

Surat yang dibuat untuk mengurus permasalahan di pengadilan dan masalah hukum. Misalnya, surat kuasa yang diberikan oleh narapidana kasus niaga kepada pengacaranya sebagai perwakilan. 

So, Ladies, mudah kan membedakannya? Jangan lupa perkuat surat kuasa dengan cap, stempel, atau meterai dan tanda tangan. Pastikan Ladies membuat back up surat untuk kedua pihak. 

Pilihlah orang yang betul-betul dipercaya dan bisa menjalankan tanggung jawab, ya!

Baca Juga:

Wajib Teliti! Ini Struktur dan Cara Membuat Surat Perjanjian yang Benar

Apa Itu Surat Lamaran Kerja? Perbedaan Surat Lamaran Kerja dengan CV

Ini Contoh dan Cara Membuat Proposal Usaha Agar Dilirik Investor